Kembali Bertambah Tiga, Ini 12 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Provinsi Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 05 Mei 2020 , 21:14 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah
foto: dokumen pribadi
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah


JERNIH.ID, Jambi – Penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Provinsi Jambi, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi kembali menambah tiga Rumah Sakit  rujukan penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Jambi.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan bahwa Pemprov Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jambi mengenai penambahan Rumah Sakit rujukan Covid-19 sebanyak tiga Rumah Sakit sesuai dengan SK Gubernur nomor 410/KEP.GUB/DINKES/4.2/2020.

Baca juga: Update Corona Jambi 5 Mei: Kasus Positif dan PDP Bertambah, ODP Menurun Siginifikan

“Awalnya Rumah Sakit rujukan Covid-19 sebanyak sembilan saat ini bertambah tiga, sehingga total ada 12 RS rujukan Covid-19 di Provinsi Jambi,”kata Johansyah, Selasa (5/5/2020)

Tiga Rumah Sakit ini dijelaskannya, yakni Rumah Sakit Kol Abundjani Kabupaten Merangin, Rumah Sakit Sulthan Thaha Saipudin Kabupaten Tebo dan Rumah Sakit Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjab Timur.

“Dengan demikian Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 sudah tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Baca juga: 5 Tambahan Kasus Positif Corona di Jambi Terkait dengan Klaster Gowa

Untuk diketahui, sebelumnya sembilan Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 ini yakni Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi, Rumah Sakit H Abdul Manap Kota Jambi, Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal, Rumah Sakit Hanafie Bungo, Rumah Sakit Hamba Batanghari dan Rumah Sakit HA Thalib Kerinci.

Kemudian yakni Rumah Sakit Rumah Sakit Khatib Quzwain di Kabupaten Sarolangun, Rumah Sakit Siloam di Kota Jambi, dan Rumah Sakit Ahmad Ripin di Kabupaten Muaro Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID