Ilustrasi angkutan batubara JERNIH.ID, Jambi - Kementrian ESDM melalui Dirjen Mineral dan Batubara mengirimkan surat ke Gubernur Jambi untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara.
Hal ini diketahui dari surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024.
Dalam surat tersebut Dirjen Kementerian ESDM pada prinsipnya mendukung kebijakan Ingub Gubernur Jambi tersebut, terutama dalam mendorong para pengusaha pertambangan batubara untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan khusus pengangkutan batubara dan menjamin kelancaran pendistribusian logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
"Di sisi lain, batubara masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN untuk wilayah Sumatra," bunyi surat tersebut.
Kemudian, dengan dihentikannya pengangkutan batubara melalui jalur darat di wilayah Provinsi Jambi dikhawatirkan berpengaruh terhadap pasokan batubara bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatra.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM menyampaikan sampaikan usulan sebagai berikut:
1. Untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara, baik melalui jalur sungai maupun jalur darat, bagi para pemilik tambang yang jauh dan/atau tidak berada pada lintasan sungai, berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.
2. Bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara.(*/JR2)