Kenaikan Tarif PDAM, Maulana : Silahkan Tanya Pak Wali Karena Itu Kebijakan Beliau

Penulis: - Senin, 21 Januari 2019 , 16:03 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Polemik kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang, Kota Jambi terus memanas. Pasalnya pada 29 Januari mendatang sidang gugatan kenaikan tarif tersebut akan kembali digelar.

 

Sebelumnya pada sidang  gugatan yang diajukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi pada (17/1) kemarin, pihak Pemkot Jambi dan Dirut PDAM Tirta Mayang tidak hadir pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi tersebut. 

 

Terkait permasalan tersebut Wakil Walikota Jambi dr Maulana angkat bicara. Saat dikonfirmasi dirinya mengatakan terkait hak itu silahkan langsung dipertanyakan ke Pak Walikota Jambi. 

 

"Ya, kalau masalah tarif PDAM yang naik tanya saja Sama Pak Wali (Sy Fasha, red). Kan itu kebijakan beliau," kata Maulana, Senin (21/1/19). 

 

Dirinya menilai bahwa kenaiakan tarif tersebut merupakan edukasi bagi masyarakat. Nanti memang jika warga keberatan akan ada evaluasi pada bulan Maret.

 

"Begini saja, nantikan ada evaluasi pada bulan Maret atas keniakan tarif PDAM. Sekarang ini banyak warga yang mengunkan PDAM sebagai cadangan air, kalau seperti itukan PDAM bisa rugi," sebut Maulana.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID