JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terpilih yang ditetapkan oleh KPU RI sesuai dengan surat keputusan KPU RI nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 yang diterbitkan tanggal 21 Mei 2018, dilakukan pelantikan hari ini.
Kelima komisioner KPU Provinsi Jambi periode 2018-2023 terpilih yakni, M.Sanusi, Apnizal, Ahdiyenti, M Subhan, Nur Kholik dan Suparmin melaksanakan pelantikan secara serentak bersama 16 KPU Provinsi se-Indonesia di Hotel Borobudur Jakarta.
Setelah mengikuti pelantikan yang langsung dilakukan KPU RI, komisioner KPU akan melakukan berbagai bimbingan teknis (bimtek) tentang persiapan pemilu.
Diketahui KPU provinsi Jambi dan KPU lainnya akan menghadapi pelaksanaan pemilu legislatif. Pendaftaran akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.