JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingtkan ke anggota DPRD dan Kepala Daerah di Provinsi Jambi untuk menghindari memakai rompi orange.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar usai melakukan penyuluhan anti korupsi kepada para anggota DPRD di Provinsi Jambi di Aula BPSDM, Selasa (1/3/2022).
Pada penyuluhan anti korupsi ini, juga dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
"Ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan anti korupsi di KPK," kata Lili kepada awak media.
Ia menyatakan, kenapa KPK memiliki wilayah Provinsi Jambi yang pada dasarnya semua wilayah itu sama saja. Dan hari ini dirinya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi.
"Hal-hal yang kami sampaikan, (sama-red) seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, tentang korupsi dan hal hal yang perlu dihindari di 8 area intervensi KPK," katanya.
Baca halaman selanjutnya