JERNIH.ID, Jambi - Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan bahwa 8 gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sudah selesai sidang pendahuluan dengan agenda petitum pemohon.
"Saat ini kami tengah bersiap untuk alat bukti dan jawaban yang diminta oleh hakim saat agenda memberikan jawaban dari termohon maupun pihak terkait," katanya, Kamis (16/1/2025).
Ia mengatakan, untuk jadwal sendiri saat ini masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi. Pihaknya dalam hal ini hanya akan menunggu saja info tersebut.
"Fokus kami saat ini adalah persiapan bukti. Nanti akan diinformasikan lagi jika sudah diketahui jadwal," tandasnya. (*/JR4)