KPU Sarolangun Akan Bersidang di Bawaslu Soal Perekrutan PPS

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 01 Februari 2023 , 19:45 WIB
Ilustrasi perekrutan PPS
Pixpay
Ilustrasi perekrutan PPS


JERNIH.ID, Jambi - Bawaslu Provinsi Jambi akan melakukan sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Sarolangun. Ini merupakan kasus pertama pada tahapan pemilu 2024 yang beracara di Bawaslu.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis menyebutkan, sidang itu sudah diregister dan akan dilakukan sidang perdana pada Jumat ini. Hal berdasarkan temuan dari Bawaslu Sarolangun mengenai pelanggaran administrasi soal PPS.

"Sidangnya nanti Jumat akan dilakukan pukul 09.00 WIB," katanya singkat ketika dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Sarolangun ini soal perekrutan PPS yang tidak sesuai proses. Hal ini diakibatkan dari adanya peserta yang tidak ikut tes CAT, namun dinyatakan lulus dan masuk tes wawancara pada saat perekrutan.(JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID