KPU Tetapkan PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 07 April 2021 , 14:05 WIB
Pemungutan suara (ilustrasi)
Istimewa
Pemungutan suara (ilustrasi)

JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021.

Hal ini diketahui dari surat keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 10/PP.01.2-KPT/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca putusan MK dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Pada surat tertanggal 6 April 2021 satu tersebut diketahui PSU Pilgub Jambi tanggal 27 Mei, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tanggal 29 Mei 2021.

"Pengumuman hasil PSU Pilgub Jambi tingkat provinsi akan dilakukan tanggal 3 Juni 2021," sebut bunyi surat keputusan KPU Provinsi Jambi ini.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID