Lima Komisioner KPU Jambi Telah Ditetapkan KPU RI, Dua Petahana Lolos

Penulis: - Selasa, 22 Mei 2018 , 00:35 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Komisioner KPU Provinsi untuk masa jabatan 2018-2023 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU RI dengan nomor 371/PP.06-kpt/05/V/KPU/2018 tertanggal 21 Mei 2018.

Berdasarkan keputusan ini, nama M Sanusi menempati posisi teratas. Disusul oleh Apnizal dan Adhiyenti. Sementara M Subhan menempati posisi ke empat di atas Nur Kholik.

Sedangkan untuk urutan 6 sampai 10 ada nama Suparmin, H Abdul Rahim, Mustaqim, Hazairin dan Ratna Dewi. Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID