JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Terkait permasalahan lokalisasi 'Payo Sigadung' yang sudah ditutup, masih saja menjajakan pekerja seks komersial (PSK) yang sudah jelas tidak sesuai dengan adat budaya masyarakat Jambi.
Untuk lebih jelas terkait bisnis prostitusi yang masih ada hingga saat ini. Jurnalis jernih.co.id mencoba menghubungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) perwakilan Kota Jambi Tarmizi Sibawaihi menjelaskan bisnis tersebut sangat tidak pantas untuk dikembangkan, pasalnya bertentangan dengan agama yang dianut masyarakat Kota Jambi. Dimana warga Kota Jambi mayoritas beragama Islam.
"Pemerintah Kota Jambi harus tegas dalam menegakkan Perda yang ada. Karena Kota Jambi telah memiliki Perda tentang larangan praktik prostitusi," kata Tarmizi, Senin (22/10/18) malam.
Tidak hanya itu, lebih lanjut dirinya mengatakan dalam permasalahan seperti ini penegak Perda harus bertindak, jangan tutup mata. Jangan sampai murka Allah SWT turun ke Kota Jambi akibat Bisnis prostitusi, seperti yang terjadi di Palu.
"Bisnis seperti itu tidak bisa dibiarkan. Seharusnya Pemerintah Kota Jambi jangan tinggal diam, kan Pemerintah Kota sudah punya Perda tentang larangan prostitusi dan penegak Perda dalam hal ini harus bertindak cepat dan jangan diam saja" kata ketua MUI Kota Jambi ini.
Di tempat berbeda Presiden Mahasiwa UIN STS Jambi Ari Kurniadi mengatakan untuk memberantas protitusi tidak hanya serta merta menutup tempat saja, namun juga diberikan pencerahan keagamaan sesuai dengan kepercayaan agama para PSK. "Dengan melakukan hal tersebut, kemungkinan prostitusi bisa di tekan," kata Ari, Selasa (23/10/18).
Sementara itu, Sekjen Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Muhammad Hasbi juga turut memberikan komentar terhadap permasalahan lokasisasi di Payo Sigadung ini. Dirinya mengatakan mereka kurang di bina oleh Pemerintah ataupun Dinas Sosial. PSK ini kan sebuah penyakit, yang menjadi pekerjaan mereka untuk mencari rezeki. Artinya, penyakit PSK ini lah yang harus diobati. Sehingga mereka tidak berpikiran untuk kembali lagi beroperasi.
"Mungkin dalam masalah penanganan, seharusnya pemerintah pun juga memberikan dan memperlakukan Perda Kota Jambi yang berlaku. Sehingga, mereka benar benar menerima efek jera," kata Muhammad Hasbi.
Berbeda dengan tanggapan Kabid Perlindungan Perempuan Roslinda yang mengatakan terjadinya hal itu sangat miris, tapi DPMPPA Kota Jambi berupaya untuk membantu pemecahannya agar tidak berkembang lebih banyak korban lagi.
Sedangkan Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar saat di hubungi enggan berkomentar banyak. "Maaf saya sedang ada pekerjaan yang mendesak," ucapnya.