Merangin Usulkan 350 Ribu Hektar Hutan Adat

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Sapi'i - Kamis, 30 September 2021 , 12:57 WIB
Bupati Mashuri saat hadiri monitoring progres  usulan hutan adat di Kabupaten Merangin Bupati Mashuri saat hadiri monitoring progres usulan hutan adat di Kabupaten Merangin


JERNIH.ID, Merangin - Bupati Merangin Mashuri mengatakan, sebanyak 350 ribu hektar hutan adat telah diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Mudah-mudahan melalui monitoring ini, progress kegiatan kita akan lebih baik lagi, sehingga SK dari keberadaan hutan adat tersebut dapat cepat diterbitkan,’’ ujar Mashuri, Kamis (30/9/2021) di Aula Hotel Merangin.

Apabila SK hutan adat itu telah diterbitkan kata Mahsuri, masyarakat dan adat desa tidak ragu lagu dalam mengelola hutan adat itu dan merasa aman, karena sudah mempunyai payung hukum yang kuat.

‘’Kita terus berupaya menempuh berbagai cara, bagaimana keberadaan hutan di desa itu, bisa berperan untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat di desanya masing-masing, dengan membentuk hutan adat,’’ harapnya.

Selain itu, berbagai kerusakan hutan yang terjadi dengan adanya SK hutan adat itu bisa dicegah. Kerusakan hutan itu seperti penebangan hutan secara berlebihan dan pencemaran sungai dengan munculnya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID