PT RKM mengenakan pakaian melayu Jambi saat menyambut HUT Provinsi Jambi ke 63 JERNIH.ID, Jambi - 6 Januari merupakan tanggal berdirinya Provinsi Jambi pada tahun 1957 silam. Waktu itu, Badan Kongres Rakyat Jambi melaksanakan sidang pleno yang menyatakan Keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonom Tingkat I Provinsi yang terhubung langsung dengan Pemerintah Pusat dan keluar dari Provinsi Sumatera Tengah. Dan, peristiwa itulah disahkan berdirinya Provinsi Jambi.
Kini, pada tahun 2020, Provinsi Jambi memasuki usia yang ke-63. Berbagai kegiatan digelar untuk menyambut dan memeriahkan HUT Provinsi Jambi yang ke 63 tersebut. Misalnya berbagai perlombaan, Bazar, dan kegiatan lainnya.
Terlihat mana-mana terpampang spanduk dan umbul-umbul yang membuat peringatan HUT Provinsi Jambi yang ke-63 semakin semarak. Bahkan, lampu hias pun bersinar menerangi jalan-jalan di kota Jambi. Sebagai puncak kegiatan HUT Provinsi Jambi ke-63, pada hari ini, Senin (06/01) DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang Istimewa dengan agenda tunggal memperingati HUT Provinsi Jambi ke-63.
Pada HUT Jambi ke 63 ini, Pemprov Jambi juga merilis logo resmi HUT Jambi ke 63 Tahun 2020 dengan motif atap rumah adat serta kombinasi warna diantara angka enam dan tiga, dengan tema "Rumah Bagi Keberagaman".
Dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Jambi ke 63 ini, petugas parkir Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi juga ikut berpartisipasi dengan mengenakan pakaian melayu Jambi.
Selaku pihak pengelola parkir Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi, PT RKM melalui Corporate Secretary PT RKM, Kemas Hendra mengatakan hal ini dilakukan untuk memeriahkan HUT Provinsi Jambi ke 63.
"Semoga Provinsi Jambi lebih maju lagi. Kami Direksi dan Karyawan PT. RKM mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-63" ungkap Kemas Hendra.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i