JERNIH.ID, Jambi - Bawaslu RI sudah melakukan klarifikasi kepada Asnawi yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Klarifikasi dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.
"Klarifikasi sudah dilakukan oleh Bawaslu RI kepada yang bersangkutan (Asnawi, red)," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Kamis (10/3/2022).
Ia menyebutkan, pihaknya hanya menyiapkan tempat seperti klarifikasi untuk pengganti Anggota Bawaslu Kerinci. Yang jelas, posisi sekarang ini Asnawi masih berstatus sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
"Statusnya masih (Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, red). Tinggal menunggu hasil saja apakah disetujui permintaannya atau tidak oleh Bawaslu RI," tandasnya. (JR1).