JERNIH.ID, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) membentuk dana abadi. Dengan begitu ada sumber pendapatan lain bagi universitas selain dari pemerintah dan mahasiswa.
Nadiem mengatakan dana abadi bisa digunakan untuk pengembangan kampus tanpa perlu menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP setiap tahunnya. Dengan begitu biaya kuliah dapat terjangkau bagi setiap anak untuk mengenyam pendidikan.
"Kita harus masih menekan dan memastikan bahwa harga entry point untuk universitas tuh affordable untuk anak-anak kita. Jadi kita nggak bisa terus naikkan UKT, kita harus nyari jalan lain karena nak-anak dan akses masih jadi salah satu hal yang penting," kata Nadiem dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode 21, Senin (27/6/2022) dilansir dari Detikcom.
Selain itu, dana abadi perguruan tinggi dapat digunakan secara fleksibel oleh masing-masing universitas seperti untuk peningkatan kualitas Sumber Dana Manusia (SDM), biaya pegawai non-PNS, peningkatan kualitas sarana pembelajaran dan penelitian, maupun program riset dan inovasi.
"PTNBH akan diberikan kebebasan maksimal untuk menggunakan dana ini, terserah masing-masing perguruan tinggi. Silakan apapun yang menjadi prioritas asal prioritas itu sejalan dengan 8 IKU kita yang sudah saya sering sebut," sebutnya.
Sebagai tahap awal, PTNBH akan diberikan dana alokasi dasar sebesar Rp 6 miliar untuk bisa diinvestasikan. Selain itu, universitas juga didorong agar bisa menggalang dana dari pihak swasta maupun alumni setiap tahunnya.
"Setiap tahunnya dia akan mendapat donasi dari alumni, dia akan mendapat donasi dari industri filantropi, kerja sama dengan Internasional, apapun itu dan itu akan jadi penambahan dari dana abadinya perguruan tinggi. Dana abadi itu akan diinvestasikan oleh perguruan tinggi dan akan menghasilkan suatu return sehingga tahun keduanya akan jadi lebih besar dana abadinya," kata Nadiem.
Setelah tahun pertama mendapat Rp 6 miliar, tahun berikutnya universitas hanya akan diberikan insentif berdasarkan peningkatan jumlah dana pokok (donasi alumni dan swasta) maupun pengelolaan investasi dari dana abadi tersebut.
"LPDP sudah siapkan dana abadi Rp 7 triliun yang akan disalurkan PTNBH yang berhasil galang dana dari masyarakat. Rp 7 triliun yang akan dikelola oleh LPDP dan bunganya dari Rp 7 triliun setiap tahun akan disalurkan ke PTNBH yang berhasil meningkatkan dana abadinya masing-masing," imbuhnya.(*/JR1)