Musri Nauli JERNIH.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi kembali mencatatkan keberhasilan dalam bidang hukum setelah berhasil memenangkan perkara gugatan di tingkat kasasi. Kemenangan ini menjadi penanda penting atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan kepentingan daerah melalui jalur hukum yang sah dan konstitusional.
Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Ali Zaini saat dikonfirmasi, membenarkan informasi terkait kemenangan tersebut. “Iya, benar,” katanya singkat menanggapi kabar yang beredar.
Perkara ini sebelumnya sempat dimenangkan oleh pihak penggugat di tingkat Pengadilan Negeri Jambi dan dikuatkan melalui putusan Pengadilan Tinggi Jambi. Namun, tim hukum Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keyakinan akan keadilan, sehingga menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Salah satu anggota tim kuasa hukum, Musri Nauli, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah meyakini posisi hukum Pemerintah Provinsi Jambi dalam perkara ini cukup kuat. “Saya yakin ketika perkara ini disidangkan, walaupun sempat kalah di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun saya tetap yakin akan hasil akhir. Alhamdulillah, keyakinan itu terbukti,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Pemerintah Provinsi Jambi ini sekaligus membatalkan putusan-putusan pada tingkat sebelumnya, dan mempertegas bahwa argumentasi hukum yang diajukan oleh tim kuasa hukum pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras, konsistensi, serta sinergi yang baik antarorganisasi perangkat daerah, khususnya tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi bersama kuasa hukum yang ditunjuk. Kemenangan ini juga mencerminkan profesionalisme serta komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga dan melindungi aset serta kepentingan daerah melalui jalur hukum.
Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hukum ini, serta berharap bahwa kemenangan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan keadilan.(*/JR2)