Perkuat Bawaslu

Penulis: Redaksi - Senin, 05 Juni 2023 , 12:02 WIB
Al Ufro
Dok pribadi
Al Ufro


Oleh: Al Ufro

Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2024 'bukan Pemilu biasa'. Setidaknya, tahapan menuju Pemilu 2024 lebih berdinamika dibanding beberapa pemilu sebelumnya.

Pemilu 2019 misalnya. Partai politik, sebagai peserta Pemilu bisa fokus bersiap sejak jauh-jauh hari. Karena, setidaknya sistem pencalonan tidak lagi menjadi pokok diskusi seperti saat ini: proporsional terbuka atau tertutup.

Beda dengan saat ini. Ketika tahapan Pemilu tengah berjalan, terus bergulir kuat perdebatan mengenai proporsional terbuka atau tertutup. Coblos tanda gambar dan/atau nomor urut partai politik atau nama calon anggota legislatif (caleg) san/atau nomor urut caleg.

Hingga pengajuan bakal caleg disampaikan ke KPU, hal itu belum putus. Kegamangan pun mencuat seiring tahapan berjalan. Parpol gamang, bacaleg gamang, calon pemilih pun menebak-menebak tak berkesudahan.

Terlepas dari itu semua, tahapan tak mungkin diundur. Kereta mesti terus berjalan. Bagi penyelenggara pemilu, dengan seperangkat regulasi yang sudah ada.

Lalu bagaimana jika, misalnya ada perubahan sistem ketika tahapan sedang berjalan? Bukan hal menakutkan buat penyelenggara. Perubahan regulasi induk akan diikuti dengan adaptasi berupa perubahan regulasi turunannya.

Bagi penyelenggara pemilu, clear. Bola panas itu di meja Mahkamah Konstitusi. Bukan di halaman kantor KPU atau Bawaslu.

Terlepas dari soal sistem penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal lain yang tak kalah penting adalah memperkuat kewenangan dan tupoksi penyelenggara Pemilu. Wabil khusus Bawaslu dan jajaran.

Bawaslu perlu diberi kewenangan lebih untuk melakukan penindakan, misalnya. Sistem pembuktian pelanggaran yang rumit, membuat pelanggaran-pelanggaran sulit ditekan maksimal.

Misal, untuk pembuktian politik uang. Rumitnya sangat luar biasa. Padahal, politik uang ditengarai terjadi secara massif di tengah penyelenggaraan Pemilu.

Hanya saja politik uang tidak mudah dibuktikan dan ditindak. Karena rumitnya alur dan sistem penindakan, serta terbatasnya tupoksi Bawaslu.

Sebagai wasit pemilu, tidak ada alasan untuk tidak memperkuat Bawaslu. Sehingga Bawaslu menjadi pengadil yang tegak berwibawa penuh di hadapan peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu.

Semoga Pemilu 2024 semakin bermutu.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID