JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali melukukan aksi demontrasi atas tindakan korupsi operasi tertangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu laku.
Puluhan masa aksi memadati kawasan simpang Bank Indonesia (BI), mereka berkumpul untuk meneriakkan suara rakyat yang selama ini tidak digubris oleh Pemerintah Daerah.
Mahasiswa ini mengkritisinya lambannya proses hukum terhadap oknum anggota dewan yang menerima suap dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengesahkan uang APBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Dalam tuntutannya mereka menuntut yakni, mempercepat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat OTT dan para penerima suap uang ketok Palu, untuk segera menangkap dan penjarakan pelaku korupsi berjamaah uang ketok Palu APBD Jambi 2018, serta mengutuk keras tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang ada di Provinsi Jambi.
Salah satu pendemo yang akrap di sapa Sukardi dalam orasinya mengatakan bahwa tindakan hukum terhadap terdakwa uang ketok palu dan gratifikasi sangat lemah. Dimana terdakwa bisa berjalan-jalan menghirup udara bebas.
"Proses hukum terhadap Zumi Zola sangat lemah, pasalnya Zumi Zola masih bisa berkeliaran di luar sana, dan juga KPK belum sama sekali menyentuh oknum anggota dewan yang terlibat suap uang ketok Palu," ucap Sukardi, Senin (5/11).