Ilustrasi Pj Bupati JERNIH.ID, Jambi - Masa tugas tiga Penjabat (Pj) bupati di Provinsi Jambi, yakni Muaro Jambi, Sarolangun dan Tebo akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2023. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga telah menunjuk tiga Pj Bupati untuk tiga daerah itu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Raden Najmi membenarkan hal ini. Kata dia, telah dilakukan rapat pada Jumat lalu yang menghasilkan tiga nama.
"Untuk Pj Bupati Muaro Jambi (Bachyuni) dan Tebo (Aspan) diperpanjang (pejabat lamanya). Dan untuk Pj Bupati Sarolangun berasal dari Kemendagri tepatnya Karo Perencanaan," kata Najmi, Minggu (21/5/2023).
Ia memungkiri Pj Bupati Sarolangun lama Henrizal tugasnya tak diperpanjang karena namanya tak diusulkan DPRD Sarolangun pada April lalu ke Mendagri. "Begitu adanya, dan Surat Keputusan dari Kemendagri sudah ditangan kami," jelas Najmi.
Najmi menjelaskan untuk Pj Bupati yang diperpanjang masa tugasnya akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan. Sedangkan pejabat Bupati baru akan tetap dilantik (dikukuhkan) oleh Gubernur Jambi.
"Satu orang (Pj Bupati) Sarolangun tetap dilakukan pelantikan. Waktunya malam besok (Senin)," imbuhnya.
Baca halaman selanjutnya