PK Siswati, Ada Dua LPJ Akhir Pembangunan Ruang Belajar MIS Alfajar

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Senin, 06 Juni 2022 , 15:50 WIB
Sidang PK Siswati di Pengadilan Tipikor Jambi
Jernih.id
Sidang PK Siswati di Pengadilan Tipikor Jambi


JERNIH.ID, Jambi – Didalam persidangan PK yang menjerat Siswati dalam kasus korupsi pengadaan ruang kelas MIS Alfajar diketahui ternyata ada dua Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap pelaporan akhir dari pembangunan ruang kelas tersebut.

“Yang benar itu dibuat oleh tim sekolah (LPJ, red). Kalau yang satunya kami tak tahu siapa yang buat,” kata Sarwanin di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (6/6/2022).

Ia menyebutkan, sejauh ini dirinya menyebutkan semuanya sesuai dengan spek karena anggaran tersebut memang jelas ada dan digunakan untuk membangun. Dirinya tidak mengetahui secara rinci biaya pembangunan tersebut.

“Kami tahunya semua bangunan itu ada. Sisanya termasuk soal rincian biaya kami tidak tahu,” ujarnya. (JR1)

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID