Plt Gubernur Fachrori Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Perubahan RPJMD

Penulis: - Senin, 28 Mei 2018 , 15:05 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi – Rapat paripurna dalam rangka penyempaian Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021, hari ini Senin (28/5/18) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi ini, langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan, adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD ini adalah PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Pada perubahan ini juga dilakukan penyesuaian beberapa hal terkait mekanisme dan format sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017,” ujar Fachrori.

Lanjut Fachrori, sebagaimana dipahami bersama bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan dan pelaksanaan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021 telah berjalan selama dua tahun.

“Perubahan yang kita lakukan saat ini tentunya tetap dalam koridor pencapaian visi Jambi TUNTAS 2021,” ungkapnya.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID