Polemik Munaslub Berkarya, Ambiar Tegaskan Tidak Berpengaruh dengan Dukungan Pilkada

Penulis: Redaksi - Senin, 13 Juli 2020 , 11:46 WIB
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman
Istimewa
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman


JERNIH.ID, Jambi - Polemik di Partai Berkarya jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 Desember ini terjadi. Pasalnya, ada sejumlah kader yang menamakan diri  Presidium Penyelamat Partai Berkarya melakukan manuver dengan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Polemik di pusat ini diyakini akan merembet ke daerah daerah. Termasuk Provinsi Jambi yang akan menggelar Pilkada serentak, 9 Desember nanti. Seperti diketahui, di Jambi, Partai Berkarya sudah mengeluarkan dua rekomendasi dukungan. Yaitu kepada pasangan Al Haris-Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi dan kepada Fikar Azami di Pilkada Sungai Penuh.

Menanggapi hal ini, Ketua DPW Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman, menegaskan bahwa munaslub itu bahkan tak berpengaruh dengan dukungan Berkarya di Pilkada.

“Rekom (surat rekomendasi dukungan kepada kandidat, red) tetap. Karena Ketua Partai Berkarya tetap Tommy Soeharto (Hutomo Mandala Putra, red),” ungkap Ambiar Usman, Senin (13/7/2020)

Menurut Ambiar, yang melakukan munaslub itu adalah orang-orang yang sudah dipecat dari kepartaian Berkarya.

“Artinya munaslub itu inkonstitusional, tidak ada legal, abal-abal,” tegas Ambiar Usman, lagi.

Ditambahkan, Munas harus dihadiri 2/3 DPW, sementara, ketua-ketua DPW Berkarya sudah ikut rapat pimpinan (rapim) sebelum munaslub tersebut.

“Tidak ada pengaruh. Segala sesuatu itu dipegang legal standingnya, SK Kumham,” tambahnya.

Senada dengan Ambiar Usman, Ketua DPD Berkarya Kota Jambi, Edwin, menilai, munaslub Muchdi PR tersebut inkonstitusional, melanggar AD/ART Partai Berkarya.

Kata Edwin, sebelumnya mereka (Muchdi PR Cs) sudah diajak musyawarah, diundang pleno, rapimnas, pada 8-9 Juli, namun mereka tetap tak mau bergabung. Lalu pada 11 Juli mengadakan munaslub.

“Jadi pada rapimnas itu, mereka dipecat. Jadi mereka mengadakan itu (Munaslub, red) sudah ilegal, tidak boleh membawa nama partai Berkarya,” tegas Edwin.

Lalu apa Munaslub Muchdi PR ada pengaruh dengan rekom partai Berkarya?

“Tidak. Mereka kan inkonstitusional,” lanjut Edwin.

Edwin juga mengatakan, kelompok mereka mengatakan bahwa munaslub sudah dihadiri 2/3 DPW. Padahal, saat rapimnas, yang hadir 31 DPW plus 1 izin karena kendala tak bisa terbang ke Jakarta.

“Jadi kalau mereka merasa legal, dihadiri 2/3 DPW, sudah tak masuk akal saja,” tutupnya.

Sumber: wewo.win



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID