PETI lubang jarum di wilayah Simpang Parit, Renah Pembarap Merangin JERNIH.ID, Merangin - Aktivitas Penambangan emas tanpa izin (PETI) lobang jarum di wilayah Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, kembali menelom korban jiwa.
Informasinya dua penambang tewas tertimbun tanah saat menambang, Rabu (28/12/2022) siang kemarin dan korban baru berhasil dievakuasi pukul 3 sore.
Peristiwa itu juga dibenarkan Kapolsek Sungai Manau, IPTU Mulyono. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peristiwa yang menewaskan dua penambang itu.
Pihaknya akan meminta keterangan para saksi terkait kejadian di lobang jarum wilayah Simpang Parit tersebut.
“Sehubungan keluarga Korban masih berduka, maka mereka masih enggan memberikan keterangan,” kata Kapolsek dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022) siang.
Kapolsek menyebutkan pihaknya juga akan menelusuri pemodal aktivitas tambang ilegal lobang jarum tersebut.
“Dari keterangan para saksi baru diketahui apakah ada pemodalnya atau mereka patungan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pekerja PETI lubang jarum di kawasan Simpang Parit dikabarkan meninggal dunia, karena tertimbun runtuhan tanah.
Salah seorang warga yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pekerja lagi bekerja di dalam lobang jarum, tiba-tiba lobang tembang runtuh sehingga membuat dua orang korban tertimbun dan tidak bisa menyelamatkan diri.
“Dua orang meninggal dunia di lobang jarum pada jam dua belas siang (Kemarin,red), korban ditemukan jam 3 sore, korban di bawa kerumah duka masing-masing,” ujar sumber berinisial M.(*)