JERNIH.ID, Jambi - Sebuah Gudang minyak yang diduga ilegal di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, terbakar, Senin (11/4/2022) malam. Dari dugaan sementara kebakaran ini disebabkan korsleting alat generator.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marboro mengatakan, sudah mengamankan barang bukti berupa tandon, dan selang. Penyelidikan terhadap gudang minyak yang terbakar itu, saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Masih dalam penyelidikan. Tim saat ini berada di TKP (tempat kejadian perkara," ujarnya, Selasa (12/4/2022) siang.
Afrito menyebutkan bahwa, pemilik gudang minyak itu juga masih dalam proses penyelidikan. Ia pun belum bisa memastikan jenis minyak yang terbakar itu.
Kapolsek Kota Baru, AKP Dhadhag Anindito mengatakan, keberadaan gudang minyak yang terbakar ini posisinya tersembunyi. Perlu menempuh jalan lorong sejauh 50 meter. Gudang ini juga berada di balik ruko.
"Tempatnya ini dari jalan lingkar tertutup," Dhadhag Anindito.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran ini sekitar pukul 21.00 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama 45 menit.
"Kita terjunkan 5 armada. Kurang lebih ada 30 anggota untuk melakukan pemadaman ini," tukasnya.
Dirinya menjelaskan lokasi yang terbakar tersebut, merupakan gudang penampungan minyak. Terdapat sekitar 20 tangki berukuran 1.000 liter.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Saat proses pemadaman tidak ada seorang pun yang berada di gudang tersebut. Pemiliknya pun terkesan menghilang.
"Korban tidak ada. Yang punya pun menghilang tidak tahu kemana," kata Feriadi.
Menurut informasi yang didapatkan gudang ini telah beroperasi selama 3 tahun. Ketua RT setempat tidak tahu pasti aktivitas di dalamnya.