Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers penangkapan pelaku pencuri buku nikah JERNIH.ID, Bungo - Polres Bungo berhasil menangkap pelaku pencurian buku nikah di Kementrian Agama (Kemenag) Bungo. Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan pencuri buku nikah di gudang arsip kemenag pada Senin (1/11) lalu sudah ditangkap satreskrim Polres Bungo.
"Pencuri buku nikah sudah kita tangkap, namanya Agam Satyawan 37 tahun, warga Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumatera Barat dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Guntur, Sabtu (13/11/2021).
Gurntur mengungkapkan, penangkapan ini dilakuakan pada Jumat pagi, (12/11) sekitar pukul 08.00wib dan dari hasil penyelidikan ditempat penangkapan, pelaku mengaku mencuri buku nikah di Kemenag bungo.
"Dari pengakuan pelaku, buku nikahnya ada yang sudah dijual di Pekanbaru dan kita sudah amankan, jadi semua barang bukti buku nikah sudah diamankan semua sebanyak 2.560 buku nikah," jelasnya.
Guntur menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, palaku mengaku sudah tujuh kali mencuri buku nikah yang sasarannya di kantor KUA dan Kemenag dan terahir di wilayah Bungo, namun akan diperiksa intensif lagi.
"Kalau di Provinsi Jambi baru satu kali dan kebanyakan di wilayah Sumatera Barat. Atas kelakuan pelaku terancam pasal hukuman diatas 6 tahun penjara," tutupnya.