PPKM dan PJJ

Penulis: Redaksi - Jumat, 27 Agustus 2021 , 12:01 WIB
Amri Ikhsan
Dok Amri Ikhsan
Amri Ikhsan


Oleh: Amri Ikhsan

Pemerintah menyampaikan pengumuman penting terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan akan tetap diterapkan selama COVID-19 masih menjadi pandemi. PPKM diterapkan untuk mengatur mobilitas masyarakat agar COVID-19 dapat dikendalikan. (Menko Marves)

Apapun kebijakan pemerintah tentang pandemi Covid-19, pendidikan anak bangsa harus tetap diselenggarakan, pembelajaran untuk peserta didik harus dilaksanakan. Pendidikan merupakan sektor paling flesibel dalam menghadapi pandemi. Pendidikan memiliki banyak alternatif dan platform dalam menyelenggarakan pendididikan.

Kalau kondisi kritis, pendidikan bisa diselenggarkan secara daring atau PJJ (Pembelajaran Jaraj Jauh), tapi kalau kondisi aman, luring menjadi pilihan. Tapi bila kondisi belum stabil, opsinya bisa blended: campuran daring dan luring. Prinsipnya, pembelajaran harus dilaksanakan dalam kondisi apapun. Semuanya bisa disesuaikan.

Pandemi COVID-19 membawa perubahan dunia yang dahsyat, termasuk di bidang pendidikan. Yang paling dikhawatirkan dunia pendidikan adalah learning loss, hilangnya kesempatan belajar siswa. Seharusnya siswa belajar, akibat pandemi tidak bisa dilakukan, bukan siswa tidak mau belalar atau bukan guru tidak mengajar, tapi kekhawatiran terpapar yang menjadi masalah.

Apalagi percakapan sosial masyarakat termasuk siswa dan guru didominasi isu pandemi, yang membuat tingkat kecemasan menjadi tinggi. Beragam trauma psikologis muncul, seperti kesepian (lonelines), gangguan komunikasi, suasana hati, ketidakpercayaan diri, stres, ketakutan, kesedihan, kebosanan, kecemasan, ketidakmampuan beradaptasi dengan lingkungan, kegagapan teknologi komunikasi baru, depresi, panik, frustrasi (Usher dkk., 2020).

Sudah terbiasa belajar di kelas, membuat pembelajaran daring menjadi ‘aneh’. Kebiasaan menatap papan tulis berubah menatap layar HP atau Laptop atau PC. Sudah terbiasa berkomunikasi langsung dengan guru dan bercengkarama dengan teman sekelas, sekarang harus belajar sendiri. Ketidakbiasaan ini harus diantisipasi oleh guru dan satuan pendidikan agar tidak muncul masalah baru, ketidakpastian pembelajaran.

Pendidikan daring ini memunculkan budaya dan gaya pembelajaran baru. Siswa dapat belajar secara mandiri, mengakses materi pembelajaran kapan dan dari mana saja (Sarısakaloğlu dkk., 2015). Tapi, membiasakan sesuatu yang baru dengan keterbatasan prasarana bukan hal yang mudah, perlu tekad untuk beradaptasi.

Tentu ada hambatan: ketidaknyamanan, kegagapan, ketidaktahuan, keterbatasan dan insfrastruktur perangkat. Maka komunikasi virtual tetap terjadi. Semua berjauhan, semua serba terbatas, tidak mudah bagi setiap orang—termasuk siswa, guru, orang tua dan satuan pendidikan untuk beradaptasi dengan situasi tersebut. Cara paling ‘gampang’ menyelesaikan masalah ini adalah dengan ‘ghosting’, keluar dari komunikasi virtual ini.

Oleh karena itu, bersekolah di rumah bukan hal yang mudah dilakukan dan ini merupakan kejutan besar bagi keluarga. Harus diakui, PJJ yang lama menimbulkan masalah baru dalam berkomunikasi: kejenuhan: siswa harus mengikuti pembelajaran minimal 3-4 kali sehari disusul dengan tugas yang tidak sedikit, hilangnya suasana informal: komunikasi harus dilakukan secara formal, berbahasa Indonesia, harus serius, komunikasi antarpribadi terbatas karena tidak semua siswa terlihat, hambatan emosional: teman sekelas banyak tapi rasa sendiri. Kalau ini tidak dicari solusinya akan menyebabkan learning loss menjadi kenyataan.

Disini peran bahasa sangat menentukan. Kita menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan harapan terjadi keharmonisan. Akan tetapi penggunaan bahasa untuk mencapai keharmonisan ini tidak semudah yang dibayangkan. Hal ini terjadi karena dalam berkomunikasi harus memperhatikan mitra tutur dan situasi tuturan agar tujuan dari komunikasi dapat tersampaikan dengan baik (Malutin dkk., 2018).

Bahasa yang menentukan tidak bermakna bila guru tidak komunikatif dalam pembelajaran: memenuhi kebutuhan akan rasa aman, kasih sayang, self steem dan aktualisasi diri (Sriyanti, 2011: 86). Guru harus memperhatikan pendidikan yang lebih responsive terhadap kebutuhan afektif siswa, kebutuhan afektif adalah kebutuhan yang berhubungan dengan emosi, perasaan, nilai, sikap, predisposisi, dan moral (Djiwandono, 2006: 181).

Komunikasi menjadi kata kunci saat pembelajaran di masa pandemi. Komunikasi antara guru dan siswa pembelajaran merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas proses pembelajaran. Kondisi pandemi ini menentukan bentuk komunikasi yang digunakan dengan mentransformasikan pesan edukatif berupa materi pembelajaran dari guru kepada siswa.

Guru merupakan pihak yang paling bertanggungjawab terhadap berlangsungnya komunikasi yang efektif dalam proses pembelajaran, sehingga guru sebagai pendidik dituntut untuk memiliki keterampilan berkomunikasi yang baik agar menghasilkan proses pembelajaran yang efektif, sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Bagi guru, komunikasi itu merupakan sarana pengendalian, motivasi, pengungkapan emosi, informasi, bahan diskusi, sosialisasi, hiburan bagi siswa. Guru harus menjadi sosok yang penyantun. Disiplin dalam pembelajaran, tetapi santun dalam berkomunikasi. Guru bukan sosok yang kasar. Berbahasa santun berkorelasi dengan sikap cerdas dan indikator kedewasaan akademik.

Di masa PPKM yang semua gerak dibatasi, tapi bahasa guru tidak dibatasi. Guru masih bisa: Pertama, berbahasa benar. Guru mendasarkan ucapannya sesuai dengan kebenaran, subtansi pembicaraan dilandasi oleh tujuan komunikasi yang benar, berkata sesuai dengan realitas keadaan.

Kedua, berbahasa lembut. bermakna halus. Halus memiliki konotasi bagus, sopan, dan santun, sehingga tidak menyakiti perasaan siswa. Materi pembelajaran yang disampaikan dengan bahasa yang lemah lembut atau santun diyakini akan lebih mudah dicerna oleh siswa dan akan membuat siswa lebih aktif dan berani berpartisipasi.

Ketiga, berbahasa baik. Perkataan yang baik akan membuat siswa senang, tenang dan menyejukkan. Berbahasa yang baik adalah berbicara yang tidak disertai dengan desakan atau paksaan, tekanaan dan ancaman yang bisa mengikis semangat siswa untuk belajar.

Keempat, berbahasa penuh arti dan bermanfaat. Bahasa guru memberi inspirasi, tidak mengatakan sesuatu yang sia-sia, tidak mubadzir. Kondisi ini akan membuat siswa lebih disiplin dan rajin dalam PJJ.

Kelima, berbahasa mulia. Setiap tuturan diarahkan untuk menghargai siswa. Tuturan guru untuk membahagiakan siswa sehingga timbuk kesenangan untuk belajar. Menempatkan siswa sebagai pihak yang dimuliakan berarti guru sudah memanusiakan manusia (humanis).

Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga proses pembelajaran bisa terlaksana seperti semula dengan kehadiran dan kehangatan guru dan siswa yang saling berinteraksi langsung. Aamiin Ya Rabbal’alamin. Salam Sehat!

(Penulis adalah seorang pendidik di Madrasah)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID