Sekjend DPC GRANAT Tanjab Barat, Muhammad Luqman. Oleh : Muhammad Luqman
Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika tidak hanya menyasar kota-kota besar akan tetapi sudah sampai ke kota-kota kecil di seluruh wilayah Republik Indonesia tak terkecuali Tanjung Jabung Barat. Baru-baru ini kita dikejutkan dengan Media Pemberitaan yang menginformasikan bahwa Tanjung Jabung Barat, Jambi berada dalam Zona Merah peredaran Narkotika menurut data yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini tentu menjadi kekhawatiran kita bersama mengingat akibat buruk yang ditimbulkan oleh barang haram satu ini.
Peredaran barang haram ini telah menjangkau berbagai segmen masyarakat, tidak saja terbatas pada kelas menengah ke atas, dengan teknik pemasran multi level marketing (MLM) yang mengakibatkan diperdagangkan dan dikonsumsi pada sembarang strata usia, yang terpenting bagi pengedar barangnya habis terjual.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli, SH., S.IK., MH beberapa waktu yang lalu, saat diwawancarai media juga menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2023, jajaran Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 2.009,96 gram bruto, Narkotika jenis Ganja seberat 2,11 gram bruto dan Ekstasi sebanyak 51 butir, yang jika dikompresi dengan asumsi 1 gram sabu dapat menyelamatkan 5 jiwa, 1 gram ganja 4 jiwa dan 1 gram ekstasi 1 jiwa, maka sebanyak 10.108 jiwa masyarakat telah diselamatkan. Selain itu pihak Polres Tanjab Barat juga telah berhasil mengamankan 65 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar Narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Jika kita melihat faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba kita akan menemukan 2 faktor utama yaitu, faktor Internal yang berasal dari dalam diri individu (orang) seperti keperibadian, kecemasan dan depresi serta kurangnya religiusitas. Kemudian faktor eksternal yang bersal dari luar individua atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, kondisi ekonomi, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan. Lingkungan mempunyai pengaruh yang besar dalam menentukan penyalahgunaan narkoba, sebagaimana yang dinyatakan oleh W. A. Bonger yaitu “Pengaruh lingkungan sangat berpengaruh dalam menentukan keperibadian seseorang, apakah ia akan menjadi orang jahat atau baik”.
Faktor lingkungan meliputi; Lingkungan keluarga, hubungan komunikasi yang kurang efektif antara orang tua dan anak serta kurangnya rasa hormat antar anggota keluarga merupakan factor yang ikut mendorong seseorang pada gangguan penggunaan zat (narkotika); Lingkungan sekolah, sekolah yang kurang disiplin dan kurang memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif juga faktor yang memberikan kontribusi terjadinya penyalahgunaan NAPZA; Lingkungan Masyarakat, kondisi lingkungan masyarakat yang tidak sehat atau rawan juga dapat menjadi faktor terganggunya perkembangan jiwa kearah prilaku yang menyimpang yang pada akhirnya terlibat penyalahgunaan atau ketergantungan narkoba.
Bagaimana Pencegahannya ?
Ada banyak hal yang perlu dan harus dilaksanakan untuk mencegah agar orang/individu tidak terjerumus untuk melakukan penyalahgunaan dan menderita ketergantungan Narkotika, baik oleh individu yang bersangkutan, orang tua, sekolah maupun masyarakat.
Peran individu adalah dengan menyadari betul bahwa kita harus mencintai dan mensyukuri hidup ini sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, kemudian individu harus memperkuat kepercayaan diri dan mempunyai keberanian untuk mengatakan tidak dan menolak segala macam bentuk ajakan untuk menyalahgunakan Narkotika dan perbuatan lainnya yang melanggar norma Agama, Hukum dan Moral.
Peran orang tua dalam membentengi anak-anaknya dari penyalahgunaan Narkotika sangat menentukan karena orang tua merupakan pengemban amanah dari Tuhan untuk memelihara, mendidik dan membesarkan anak-anaknya sampai tumbuh dewasa hingga menjadi manusia seutuhnya. Untuk memberikan perlindungan bagi anggota keluarga terhadap bahaya penyalahgunaan Narkotika, tidak ada pilihan lain bagi orang tua selain mengedukasi anak-anaknya akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan Narkotika dimulai dari sejak dini serta memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya dengan memperhatikan teman sepergaulan dan lingkungan tempat ia berada.
Masyarakat juga berperan sangat penting yaitu sebgai subjek sekaligus sebagai objek dari langkah pencegahan penyalahgunaan Narkotika, aparat penegak hukum menjadi fasilitator dan pemerintah sebagai pendukung terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika oleh masyarakat. Peran yang dapat dilakukan oleh masyarakat diantaranya pencegahan, melaporkan tindak pidana Narkotika, menjaga lingkungan sekitar dari penyebaran Narkotika serta membangun kesadran bersama akan bahaya yang dapat ditimbulkannya.
Peran DPC GRANAT Tanjung Jabung Barat
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang konsen membantu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, Granat didirikan di Jakarta, pada tanggal 02 Oktober 1999 dan dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1999 dan berpusat di Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan badan pelaksananya berada disetiap Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan dilingkungan tempat-tempat Pendidikan serta ditempat tertentu yang dipandang perlu diseluruh Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Granat menyadari betul bahwa tugas dan tanggung jawab untuk memberantas peredaran gelap dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, akan tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban dari seluruh lapisan masyarkat baik secara kelompok maupun perseorangan (individu). Sehingga diperlukan sinergitas bersama oleh semua pihak. Granat didirikan dengan tujuan yang mulia yaitu menyelamatkan Bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Dalam orientasi gerakannya DPC GRANAT Tanjung Jabung Barat berkomitmen serta dengan ikhtiar yang sungguh akan memberikan edukasi yang seluas-luasnya kepada generasi muda akan bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), melalui kegiatan-kegiatan pembinaan yang positif dan kreatif dengan melibatkan peran serta semua pihak. The Drug is Invadres, Wrecking Ball Young Man “Narkoba adalah Penjajah Bangsa, Penghancur Pemuda”.
(Penulis merupakan Sekjend DPC GRANAT Tanjab Barat)