Problematika Penyetaraan Ijazah Mahasiswa LIPIA

Penulis: Redaksi - Rabu, 06 Desember 2023 , 17:26 WIB


Oleh: Rachma Aulia Wulansari

Pendidikan tinggi di era globalisasi menuntut adaptasi dan integrasi yang lebih baik dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Salah satu lembaga pendidikan yang menarik perhatian dalam konteks ini adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Dikenal sebagai lembaga yang menawarkan program studi dengan fokus pada ilmu Islam dan bahasa Arab, LIPIA telah menjadi pilihan banyak mahasiswa yang berharap mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang budaya dan keilmuan Islam.

Namun, di balik prestisiusnya LIPIA, muncul suatu permasalahan yang kerap menghambat kemajuan para alumni lembaga ini. Proses penyetaraan ijazah bagi mahasiswa LIPIA menjadi suatu problematika yang memerlukan pemikiran mendalam dan solusi yang efektif. Seiring dengan meningkatnya mobilitas mahasiswa internasional dan kebutuhan akan standar pendidikan yang lebih seragam, penyetaraan ijazah menjadi suatu aspek krusial yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), satu dari sederet kampus yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa nya. Selain buku biaya studi, buku diktat, uang gedung, fasilitas perpus, mahasiswa juga memperoleh uang saku bulanan, meski besarannya tidak seberapa. Kampus tersebut merupakan cabang dari Universitas Islam el-Imam Muhammad Bin Saud di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia. Sehingga ijazah (strata satu fakultas Syariah) yang diterbitkannya dianggap ijazah luar negeri yang diharuskan untuk dilakukan penyetaraan di institusi negeri ini. Padahal seperti yang kita ketahui, LIPIA berada di dalam negeri. Lalu, untuk apa disetarakan?

Artikel ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai problematika penyetaraan ijazah mahasiswa LIPIA. Dari kebijakan yang ada hingga dampaknya terhadap karir dan kehidupan para alumni, pemahaman yang komprehensif terhadap isu ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang jelas terkait perlunya reformasi dan pembenahan dalam proses penyetaraan ijazah mahasiswa LIPIA. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi alumni LIPIA agar mendapatkan ijazah yang sah dimata negara dan Kemenag.

LIPIA

Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) (bahasa Arab: Transliterasi: Ma'had al-ʻulumi al-Islamiyyah wal 'arabiyah fi Indunisia; bahasa Inggris: Islamic and Arabic College of Indonesia) adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu tentang agama Islam yang berada di bawah naungan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud Riyadh. LIPIA didirikan pada tahun 1980 untuk memberikan pendidikan dengan konsentrasi dalam bahasa Arab dan agama Islam untuk siswa Indonesia dengan keputusan dari Mahkamah Kerajaan Arab Saudi, No. 5/N/26710.

Program studi yang ada di LIPIA sebagai berikut : Program Studi Lughoh (Bahasa), Program Studi Syari’ah, Program Studi Idaariy (Ekonomi Syari’ah), I’dad Lughowiy.

LIPIA Kampus Liar?

Dikutip dari unggahan Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA

“Agak kasar sih kalau dibilang liar, tapi kurang lebih sekarang LIPIA kayak gitu nasibnya. Tidak diakui oleh Kemenag RI alias Kopertais. Saya tidak tahu apa kendalanya, semata teknis atau kah politis. Cuma logika saya rada janggal saja. Bangunan kampus LIPIA termasuk keren, seluruh kelas full AC, boleh dibilang mewah sebenarnya. Apalagi secara kualifikasi dosen, kelasnya internasional semua. Mereka rata-rata dosen dari Al-Azhar Mesir, sebagian dari Sudan, dan Saudi.

Selain itu juga ada beberapa dosen Indonesia juga. Kampus ini secara bobot materi kuliah sedikit di atas Al-Azhar Mesir. Yang bilang dosen-dosen asal Azhar sendiri. Sebagai contoh sederhana, di Azhar itu mahasiswa kuliah hanya pakai muzakirah (makalah) karya dosen. Sedangkan di LIPIA, kebanyakannya langsung buka kitab taurats. Secara kewajiban hafalan Qur'an pun lebih banyak. Setiap satu semester terkena kewajiban hafal satu juz. Sehingga untuk 8 semester minimal hafal 8 juz.

Sementara mahasiswa Indonesia di Al-Azhar, cuma wajib hafal 4 juz saja selama kuliah 4 tahun. Apalagi kalau mau dibandingkan dengan semua kampus keislaman di Indonesia, seharusnya LIPIA bukan kelas kampus ecek-ecek. Secara kualifikasi dosen, hampir semua dosen itu bergelar doktor alias S3, padahal yang diajar hanya level S-1. Dan seluruhnya berbahasa Arab, termasuk dalam penyampaian di kelas dan juga soal ujian. Dan perpustakaan LIPIA itu besar dan lengkap. Dulu pernah ada yang bilang, inilah perpustakaan berbahasa Arab terlengkap di Indonesia.

Maka kalau sejak tahun 2020 kok dinyatakan tidak lulus akreditasi, rasanya ada yang janggal. Sementara di pusatnya LIPIA itu bernama Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibnu Suud. Lokasinya di ibukota kerajaan yaitu Riyadh. Itu adalah kampus negeri, bukan swasta. Lalu buka cabang di Indonesia. Awalnya hanya kursus bahasa Arab, tapi sekitar tahun 90 sudah membuka level S1 Fakultas Syari'ah Jurusan Perbandingan Mazhab. Saya sendiri lulusan LIPIA tahun 2001. Tidak kurang 7 tahun saya habiskan belajar di LIPIA mulai dari jenjang persiapan bahasa 2 tahun, program persiapan universitas 1 tahun. Dan kuliah S1 nya 4 tahun. Selama tujuh tahun itu saya kuliah gratis, tidak keluar uang serupiah pun.

Bahkan LIPIA bagi-bagi uang saku untuk seluruh mahasiswa nya. Meski hanya 1/4 dari yang diterima mahasiswa di Saudi, tapi 200 riyal per bulan itu sangat lumayan. Setidaknya setiap bulan rekening bank para mahasiswa diisikan oleh pihak kampus LIPIA sekitar 800 ribuan. Sudah gratis dibayar pula. Tapi entah bagaimana, di tahun 2020 keluar edaran resmi dari Kemenag bahwa LIPIA tidak diakui sebagai kampus yang sah. Dampaknya semua lulusan S1 LIPIA sejak tahun 2020 kesini tidak akan diterima di kampus manapun di Indonesia. Nama kampus itu tidak masuk sistem komputer online.”

Pertanyaan nya, bagaimana kampus dengan sistem kurikulum bagus tersebut ijazah nya tidak bisa disetarakan di Indonesia? Padahal suatu Lembaga atau tempat didik bisa kita sebut bagus ketika kita melihat lulusan sekolah tersebut dengan, apakah mereka berkualitas, apakah mereka mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menjadi seseorang yang berguna di lingkungan nya dengan ilmu yang mereka dapatkan.

Ada seorang politikus sukses yang dulu juga bersekolah di LIPIA, yaitu Anis Matta. Beliau adalah seorang politikus yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dibekali oleh ilmu agama yang cukup dan ilmu politik yang beliau pelajari membuat beliau diberi amanah menjadi orang penting dalam sebuah organisasi. Tidak hanya itu, banyak dari lulusan Lembaga tersebut yang keluar menjadi penerus pondok pesantren, mendirikan sebuah pesantren, kyai di desa mereka, dan lain sebagainya. Lalu mengapa lulusan LIPIA masih harus menyetarakan ijazah mereka.

Kampus LIPIA juga sudah berusaha terkait penyetaraan ijazah dengan menindak lanjuti di KEMENAG sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun hingga sekarang usaha tersebut belum membuahkan hasil. Diharapkan semoga kedepannya Pendidikan di LIPIA dapat lebih diperhatikan oleh menteri Pendidikan pemerintah Indonesia dan para alumni mendapatkan ijazah yang diakui oleh negara.

(Penulis merupakan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta program studi Pendidikan Bahasa Arab)

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID