Pencurian motor/ilustrasi JERNIH.ID, Merangin - Seorang pemuda tanggung di Kabupaten Merangin, YP (22) warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, terpaksa mendekam di jeruji besi Polres Merangin, Rabu (22/1/2020).
Pasalnya, dirinya kepergok saat akan melarikan motor milik seorang warga, Chandra (22). Korban saat itu sedang belanja di salah satu toko bangunan di depan SMP Negeri 1 Merangin, Pasar Atas Bangko, sekira pukul 14.00 WIB.
Informasi yang didapatkan, saat tengah memilih barang belanjaannya di dalam toko, korban secara tidak sengaja melihat pelaku menaiki motor miliknya. Merasa aneh korban lantas menegur pelaku.
Seketika itu juga pelaku langsung menghidupkan motor dan tancap gas membawa kabur motor korban dengan kecepatan tinggi menuju arah Waskita Karya, Kecamatan Bangko.
Melihat motor kesayangannya dibawa kabur, pelaku langsung teriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Namun karena kalah cepat, pelaku tidak terkejar dan korban tertinggal jauh.
Nasib sial, tiba di simpang MAN Bangko, pelaku terjatuh tepatnya di tikungan MAN. Warga yang berada di lokasi langsung menangkap pelaku dan nyaris saja pelaku digebuk ramai ramai oleh massa, setelah beberapa saat korban datang.
"Ya pak, orangnya seperti pura pura gila. Jadi warga sini tidak curiga. Taunya tadi bawa kabur motor orang, tapi sudah ditangkap karena jatuh di simpang MAN," ungkap Rezi, warga Pasar atas Bangko.
Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi membenarkan kejadian tersebut. Kata Kapolres pelaku dan barang bukti sudah diamankan, untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku dan barang bukti sudah di amankan, untuk di proses," katanya.
Penulis : Upro
Editor : Muhammad Syafe'i