Rahimah Tidak Lagi Menjadi Anggota Dewan, Fachrori : Ibu Pindah Partai

Penulis: - Jumat, 21 Desember 2018 , 16:29 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Belum jelasnya status Rahimah dari kursi anggota dewan Provinsi Jambi yang juga merupakan istri dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar.

 

Pasalnya dalam SK yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak digambarkan secara jelas saat d bacakan oleh Sekwan pada Jumat (21/12/18). Dalam surat tersebut hanya disebutkan diberhentikan secara terhormat dan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019. 

 

Untuk memastikan apa penyebab utama diberhentikannya rahimah dan digantikan oleh Aswan Zahari, jurnalis jernih.co.id mencoba meminta tanggapan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar. 

 

Saat ditanyai Fachrori Umar mengatakan bahwa istrinya Rahimah sudah pindah partai politik dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem, sehingga harus merelakan kursi anggota dewan pindah kepada orang lain yang juga kader partai yang sama yakni Demokrat. 

 

"Ya. Beliaukan pindah partai, dulu Demokrat kalau sekarang pindah ke Nasdem, jadi ya Harus diganti la. Tidak mungkin masih menjabat menjadi anggota DPRD provinsi Jambi" kata Fachrori sambil menebar senyuman khasnya. 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID