Rakor Pemberantasan Korupsi, KPK: Pengadaan Harus Sesuai Aturan

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Rabu, 02 Maret 2022 , 12:37 WIB
Rakor pemberantasan korupsi oleh KPK di Aula Gedung Pola Kantor Gubernur Jambi
Jernih.id
Rakor pemberantasan korupsi oleh KPK di Aula Gedung Pola Kantor Gubernur Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Giliran Kepala Daerah Bupati dan Walikota se Provinsi Jambi ditatar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli soal pemberantasan korupsi.

Gubernur Jambi, Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga hadir pada Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi Pemda se Provinsi Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (2/3/2022) pagi ini.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan semua Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi hadir pada acara ini. "Semua Sekda juga hadir pada acara ini," kata Gubernur Al Haris.

"Kami komitmen masa lalu masa yang tertinggal, kami akan terus memperbaiki dengan aturan yang benar. Sehingga kedepan kami berusaha membangun integritas pemberantasan korupsi," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan agar Kelala daerah bekerja sesuai aturan dan tidak terlibat dengan karus korupsi.

"Yang banyak tertangkap tangan selama ini adalah kasus suap, pengadaan harus sesuai aturan. Yang kami sampaikan hal-hal yang harus dihindari," kata Lili Pintauli dalam arahannya.

Sebelumnya, Selasa (1/3) Wakil Ketua KPK Lili Pintauli memberikan penyuluhan anti korupsi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi di aula kantor BPSDM Provinsi Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID