JERNIH.ID, Jambi - KPU Tanjung Jabung Barat sudah mengusulkan rancangan dapil untuk pemilu 2024. Dalam rancangan tersebut, KPU hanya mengajukan satu rancangan dan itu masih sama dengan dapil pada pemilu 2019.
Hanya saja, perbedaan kali ini adalah adanya pergeseran kursi yang terjadi. Pergeseran tersebut terjadi pada dapil 5 dan dapil 3. Pada pemilu 2019 lalu, dapil 5 memiliki 6 kursi dan dapil 3 hanya memiliki 4 kursi.
Namun pada pemilu 2024 ini, KPU menggeser 1 kursi di dapil 5 ke dapil 3. Jadi, untuk pemilu 2024 dapil 5 hanya mendapatkan jatah 5 kursi dan dapil 3 menjadi 5 kursi.
Sisanya, dapil 1 tetap pada 11 kursi, dapil 2 tetap dengan 5 kursi, dan dapil 4 dengan 9 kursi. Ini semua baru sebuah rancangan yang dibuat oleh KPU dan nanti akan dilakukan uji publik untuk menampung saran dari semua elemen sebelum akhirnya dapil ini ditetapkan oleh KPU RI. (*/JR1)