JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Penyampaian pandangan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan Fraksi terhadap dua Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, serta ketenagakerjaan nyaris tertunda.
Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan Pemprov yang di jadwalkan pukul 13:00 molor hingga dua jam. Pasalnya hingga pukul 14:45 sidang tak kunjung dimulai karena anggota dewan belum banyak yang hadir.
Hal ini dapat terlihat di dalam ruangan, yang hanya dihadiri beberapa anggota dewan, sehingga kursi yang di beli menggunakan uang rakyat tidak terisi dan mubazir.
Melihat banyak anggotanya yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi angkat bicara. Dirinya mengatakan hal seperti ini tidak bisa dibiarkan.
"Pada dasarnya tugas anggota dewan wajib menghadiri rapat-rapat yang di jadwalkan, terlebih rapat paripurna," tegas Chumaidi, Senin (22/10/18).
Chumaidi mengatakan akan melayangkan surat kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston untuk menindaklanjuti para anggota dewan yang tidak hadir, karena kejadian seperti ini telah sering terjadi sehingga menjadi kebiasaan.
Tidak hanya Itu. Chumaidi juga akam melayangkan surat kepada pimpinan partai yang bersangkutan agar pimpinan mereka mengatahui kinerja kadernya.
"Nanti akan di buatkan surat ke pimpinan partai politik yang bersangkutan, agar pimpinan tahu apa kerja kader-kadernya," kata Chumaidi.