Sambil Menangis Arfan dan Saipudin Ungkapkan Penyesalan

Penulis: Upro - Kamis, 22 Maret 2018 , 09:35 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (22/3/18).

Dua terdakwa Arfan dan Saipudin diberikan kesempatan untuk mengungkapkan rasa penyesalan mereka.

Dengan berurai air mata, keduanya mengakui menyesal dan merasa berdosa kepada masyarakat Provinsi Jambi.

"Saya lakukan demi pimpinan dan kerja. Saya menyesal sekali dan saya tidak punya kepentingan dari APBD itu," ujar Saipudin sambil menangis.

Sementara itu Arfan, memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya terkait kasus ini. Dia merasa sudah pasrah dan siap menerima hukuman.  

"Saya iklas menerima apapun yang di jatuhkan nantinya dan saya minta putusan yang seadil-adilnya kepada kami," sebut Arfan sambil menangis.  

Mantan Plt Kadis PUPR ini mengatakan kalau dia benar-benar menyesal atas perbuatannya.

"Saya menyesal, saya merintis sejak STM, orang tua saya orang miskin dan banyak memiliki saudara," ungkap Arfan. 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID