Sebut Perekrutan 10 PTT Ilegal, Budi Yako: Itu Titipan Gubernur, Wagub dan Anggota Dewan

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Jumat, 11 Maret 2022 , 13:37 WIB
Sekretaris Komis I DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako
Jernih.id
Sekretaris Komis I DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako


Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat membantah adanya perekrutan 10 PTT yang ilegal.

Dijelaskannya, proses perekrutan sudah berjalan sejak bulan Oktober 2021, dimana waktu itu dirinya belum menjabat sebagai Kasat Pol PP dan Damkar Provinsi Jambi.

"Proses yang dilakukan sudah melalui assessment kepada semua PTT dan telah melalui izin pimpinan. Jadi yang menyatakan itu ilegal, tanyakan kembali kepada yang bersangkutan ilegal yang bagaimana," tegasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID