Sekda : JBC Akan Gunakan Sistem Hak Guna Bangunan

Penulis: - Rabu, 17 Oktober 2018 , 13:44 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Jambi Bisnis Center (JBC) yang disebut bakal meningkatkan perekonomian Provinsi Jambi hingga saat ini tidak ada perkembangan sedikitpun.

 

Proyek pembangunan JBC sudah empat tahun masih rata dengan tanah, tanpa ada bangunan semen ataupun tumpukan batu bata. Hal tersebut dapat di lihat di lokasi yang akan berdiri bangun JBC di Simpang Mayang yang masih berpagarkan seng dan tidak kunjung ada perkembangan. 

 

Menurut keterangan Ketua DPRD provinsi Jambi Cornelis Buston yang beritanya telah di terbitkan JERNIH.CO.ID pada beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sanya pembangunan JBC terkendala hak guna yang masih bermasalah. Pasalnya Pengunaan JBC hanya Hak Guna Pakai (HGP), sehingga para investor enggan menuruskan pembagunan JBC. Para investor akan menyalurkan dananya jika JBC kesepakatannya menjadi Hak Guna Bangunan. (HGB)

 

Namun berbeda dengan statemen Sekda Provinsi Jambi M. Dianto yang ditanyai masalah pembangunan JBC. Dirinya menjelskan bahwa pembagunan JBC terkandala permasalahan tanah yang masih tidak kunjung selesai. 

 

Saat di tanyai terkait investor yang enggan mengunakan JBC karena statusnya dibantah oleh sekda provinsi Jambi. Dirinya mengatakan Bahwa JBC nantinya akan mengunakan Hak Guna Bangunan dan itu telah disetujui oleh para invostor. 

 

Dirinya menambahakan saat ini Pemprov Jambi dan investor sedang berupaya meyakinkan pihak kememtrian untuk menyelesaiakan berkas berkas permasalahan lahan. 

 

"Ya JBC nanti Hak Guna Bangunan bukan Hak Guna Pakai dan telah di sepakati, jadi saat ini Pemrov Jambi dan investor sedang melakukan upaya agar masalah lahan selesai," kata Sekda usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/10/18).

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID