Sekda Agus Sanusi saat mengikuti rapat evaluasi penanganan Covid-19 JERNIH.ID, Kuala Tungkal - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Se-Provinsi Jambi di Aula Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/6/2021).
Di dampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Tim Satgas Covid-19 Tanjab Barat, Sekda seusai rapat menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jambi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas.
"Mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota, terutama terkait pembiayaan," kata Sekda.
“Kalau memang di bebankan kepada kabupaten kota, kami mohon ada SOP yang jelas dan tegas,” tandasnya.