Semua TKD dan TKS di RSUD Bangko Berstatus Pegawai BLUD Mulai Tahun Ini

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Sapi'i - Sabtu, 01 Januari 2022 , 12:44 WIB
RSUD Kolonel Abdundajani Bangko
Istimewa
RSUD Kolonel Abdundajani Bangko


JERNIH.ID, Merangin - Semua Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau Tenaga Kerja Sukarela (TKD) di RSUD Kolonel Abdundajani Bangko berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun awal tahun 2022.

Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr Sephelio mengatakan sejak Januari 2022 tidak ada lagi pegawai TKD dan TKS di Rumah Sakit Pemkab Merangin tersebut.

"Jadi tidak ada lagi TKD atau TKS, semua kita angkat jadi pegawai BLUD. Jadi nanti statusnya sama, kecuali ASN," kata Sephelio, Jumat (31/12) kemarin.

Sephelio menjelaskan semua pegawai RSUD Kolonel Abundjani digaji dari BLUD dan dibayar setiap bulannya.

"Jadi gajinya dari BLUD, tidak seperti sebelumnya TKD misalnya gajingya ditanggung Pemkab. Tapi sejak Januari pegawai BLUD kita upayakan setiap bulan gajian, untuk besaran gajinya kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan BLUD kita," jelas Sephelio.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID