JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS terlihat berbincang santai dengan para pedagang di Pasar Angso Duo Baru Jambi saat mendengarkan keluhan pedagang.
Hal ini dilakukan Kapolda Jambi saat melakukan peninjauan terkait harga pokok jelang Natal dan tahun baru bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi, Senin (24/12).
Salah satu pedagang cabe dan bawang, Ema pada kesempatan ini menyampaikan keluhan mereka terkait batasan jam operasional di Pasar Angso Duo Baru Jambi oleh Pemkot Jambi.
"Pak bagaiamana dengan surat yang sudah kami sampaikan itu pak, bantulah kami pak, jangan batasi jam jualan kami disini," ungkap Ema kepada Kapolda.
Sementara itu, pedagang lainnya Nur juga menyampaikan kepada Kapolda bahwa dengan pembatasan jam operasional ini tentu akan berpengaruh ke penghasilan para pedagang.
"Tentunya akan pembatasan jam operasional ini akan berpengaruh ke pendapatan kami, bagaimana untuk membayar kredit lapak ini. Kami minta 24 jam la pak, mati kami pak kalau dibatasi," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda Jambi berjanji akan membantu mengatasi hal tersebut. "Iya ya, sabar ya. Kan Pemprov dan Pemkot akan duduk bersama untuk mencari jalan keluarnya," jawab Kapolda.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadis Disperindag Provinsi Jambi Ariansyah kepada pedagang. Dirinya mengatakan bahwa keluhan pedagang ini sudah disampaikan ke pusat.
"Keluhan dari pedagang terkait jam operasional ini sudah kita sampaikan ke pusat. Semoga dalam waktu dekat permasalahan ini akan segera teratasi," ucapnya.
Untuk diketahui, aturan oleh Pemerintah Kota Jambi terkait jam operasional berdagang di Pasar Angso Duo Baru Jambi ini menyatakan kepada pedagang untuk berjualan dimulai dari pukul 04.00-18.00 WIB.