Joko Susilo Menangis Saat Membacakan Nota Pembelaan

Penulis: - Rabu, 02 Januari 2019 , 15:31 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Persidangan dua terdakwa kasus pelepasaan aset Rumah Dinas Sarolangun yakni Joko Susilo mantan Kadis Pertanian Pemkab Sarolangun dan Mantan Bupati Sarolangun kembali digelar pada, Rabu (2/1/19) dengan majelis hakim Edi Pramono. 

 

Terdakwa Madel tidak menyapampaikan nota pembelaannya, sedangkan Joko Susilo menangis saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jambi. 

 

Saat nota pembelaan dibacakan Joko Susilo  mengatakan bahwa pada saat pelepasan aset Rumah Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sarolangun berjalan sesuai prosedur. Namum di akhir perjalan berbeda. Seketika dirinya didakwa melalukan tindak pidana korupsi atas pelepasan aset daerah. 

 

Dirinya mengtatakan dakwaan yang di jatuhkan kepada dirinya meminta keadilan di sidang yang sangat mulia ini memeinta agar berlaku adil terhadap putusan hukum yang akan di jatuhkan nantinya. 

 

"Saya meminta agar dalam persidangan ini berlaku adil terhadap putusan hukum yang akan di jatuhkan nantinya. Pasalnya dirinya memiliki empat orang cucu yang masih butuh pengayoman dan saat ini dirinya masih menjadi tulang punggung keluarga, karena tidak ada satu saksipun yang mengatakan saya ikut andil dalam pelepasan aset tersebut," kata Joko Susilo sambil meneteskan air mata. 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID