JERNIH.ID, Jambi - Permasalahan dualisme kepemimpinan yang terjadi di UNBARI Universitas Batanghari (UNBARI) belum menemukan titik terang. Salah satu langkah yang diambil oleh Kemendikbudristek adalah menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Rektor, yakni, Prof. Dr. Herri M.B.A.
"Ya, kan disini konflik ada dua kepemimpinan, tentu pembelajaran gak berjalan. Tri Dharma gak berjalan, nah kementerian mengambil langkah-langkah salah satunya menunjuk saya sebagai pejabat rektor, supaya tidak ada dualisme kepemimpinan," kata Herri, Jumat (3/6/2022).
Hingga kemarin, dua belah pihak yang berkonflik telah mengikuti rapat terkait langkah langkah penyelesaian kasus unbari ini, bersama pihak Kemendikbudristek yang juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
'Kemudian Kementerian merasa perlu mendamaikan ataupun untuk mempertemukan orang yang berkonflik. Ada pun pak Gubernur, karena ini sejarahnya berkaitan dengan Pemda, makanya kami rapat di Pemda. Yang mengundang Kementerian dan dihadiri oleh orang yang berkonflik," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi saat ini ada dua yayasan atau badan penyelenggara yang sama-sama merasa berhak atas UNBARI.
"Sekarang kan ada dua yayasannya, ada Yayasan 2010 ada Yayasan 1977. Kedua Yayasan ini adalah orang yang satu awalnya, untuk itu diminta oleh kementerian bersatu saja tidak bisa dua badan penyelenggaranya," katanya.
Jika langkah-langkah penyelesaian persoalan yang diperantarai oleh Kementerian ini tidak menunjukkan hasil, nantinya akan berakibat pada pembekuan hingga ditutupnya Kampus Hijau tersebut.
"Ini tawaran kita, jika bisa diterima semua pihak. Kalau itu tidak bisa diterima, maka Kementerian menganggap konflik ini yang diatur dalam Permendikbud nomor 7 Tahun 2020 akan dikenai sanksi berat, yaitu tidak bisa menerima siswa baru dan yang lama ini dihabiskan kemudian ditutup," ujar Herri.
Hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Namun, mereka diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan persoalan ini yang difasilitasi oleh Kapolda Jambi.
"Jika nantinya belum mendapatkan hasil mengenai siapa badan penyelenggara yang sah UNBARI, maka pengadilan yang akan menentukan badan penyelenggara yang sah," terang Herri.