Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Polisi di Tanjab Timur: Lima di Antaranya Anggota Polri

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 27 Juli 2026 , 17:23 WIB
Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji


JERNIH.ID, ​JAMBI — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa anggota Polri, Brigadir EWS, di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

​Dari total enam tersangka yang diringkus, lima di antaranya merupakan oknum anggota Polri, sementara satu orang lainnya adalah warga sipil.

​Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat lalu, dilanjutkan dengan gelar perkara pada Sabtu.

​"Penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang warga sipil. Masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda," ujar Erlan di Jambi, Senin (27/7/2026).

​Guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi, Polda Jambi menggandeng tim asistensi khusus dari Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, serta Bareskrim Polri.

​Kehadiran tim pusat ini difokuskan untuk mengawasi sekaligus mendampingi penyidik agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, serta akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​"Asistensi ini merupakan bentuk komitmen kami agar penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel. Siapa pun yang terbukti terlibat pasti diproses sesuai hukum," tegasnya.

​Saat ini, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Propam Polda Jambi masih mendalami peran masing-masing tersangka guna menguak fakta secara utuh.

​Polda Jambi memastikan bakal membuka setiap perkembangan terbaru kepada publik secara berkala seiring dengan berjalannya proses hukum.

​"Kami memastikan penyidikan berjalan transparan. Setiap perkembangan penting terkait perkara ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka," pungkasnya.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID