SOKSI Kota Jambi: Putusan Mahkamah Partai DPP Golkar Harus Dihormati

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 23 Juni 2021 , 14:01 WIB
Ansori (kiri) dan Ahmadi Noor Supit
Istimewa
Ansori (kiri) dan Ahmadi Noor Supit


JERNIH.ID, Jambi - Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesian (SOKSI) Kota Jambi menyambut baik atas putusan Mahkamah Partai DPP Partai Golkar yang memenangkan gugatan Budi Setiawan atas SK DPD I Golkar propinsi Jambi.

Menurut Ketua Depicab SOKSI Kota Jambi, Ansori Hasan putusan Mahkamah Partai DPP Partai Golkar tentu harus dihormati dan dijalani, karena Mahkamah Partai merupakan lembaga yang berkewenangan untuk memutuskan sangketa partai.

"Jalurnya sudah benar dan putusannya sudah sangat tepat, dan semua harus patuh dengan putusan itu. Kalau bukan kader Golkar, siapa lagi yang akan mengikuti putusan itu dan kedepan tentu dipundak Budi Setiawan, Golkar Kota Jambi diserahkan agar kedepan menjadi partai yang besar dan siap memenangkan agenda pemilu 2024," kata Ansori, Rabu (23/6/2021).

Dekatuhui, sengketa kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Jambi usai sudah. DPP Mahkamah Partai Golkar memutuskan, Budi Setiawan ditetapkan sebagai Ketua Golkar Kota Jambi periode 2021-2026 secara sah. 

Putusan perkara kepengurusan DPD II Golkar Kota Jambi ini, dibacakan mejelis Mahkamah Partai Golkar Selasa siang (22/6). Diketuai oleh Hakim Ketua Adies Kadir.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID