JERNIH.ID, Jambi - Kota Sungai Penuh telah ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merupakan peringkat 8 nasional Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten/kota.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan bahwa pada IKP yang diluncurkan Bawaslu RI ini, untuk Provinsi Jambi Kota Sungai Penuh menempati tingkat IKP ke 8 Pilkada di kabupaten/kota se-indonesia.
"Sungai Penuh menempati peringkat 8 nasional masuk level 6 dan untuk se-Sumatera Kota Sungai Penuh menempati tingkat IKP tertinggi dengan menempati peringkat pertama," katanya saat jumpa pers di Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (26/02/2020).
Ia juga menjelaskan untuk Pilkada kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Tanjab Barat menempati posisi 91 masuk level 4 yang dalam artian daerah rawan sedang.
"Sementara untuk Kabupaten Batangahri menempati peringkat 94 masuk level 4, Bungo 212 masuk level 3 dan Tanjab Barat 218 masuk level 3," kata Paul sapaan akrab Fahrul Rozi.
"Peringkat ini diambil dari 261 kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 dan tolak ukurnya yakni pada Pemilu 5 tahun yang lalu, jadi tidak masuk proses pelaksanaan Pemilu 2019," tandasnya.