Terima Aduan Nawawi, Mahkamah Partai Panggil DPD I Golkar Provinsi Jambi

Penulis: Redaksi - Rabu, 26 Agustus 2020 , 15:37 WIB
Nawawi
Istimewa
Nawawi


JERNIH.ID, Jambi - Konflik Partai Golkar sepertinya makin meruncing. Ini setelah mantan Ketua DPD II Partai Golkar Muaro Jambi Nawawi melawan keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi. 

Apalagi saat ini beredar surat pemanggilan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi untuk mengikuti sidang di Mahkamah Partai Golkar.

Dalam surat Mahkamah Partai Golkar nomor 82/PAN-MPG/VIII/2020, menyebutkan panitera MPG atas perintah hakim Ketua Mahkamah Partai Golkar dengan ini memanggil DPD Partai Golkar Provinsi Jambi sebagai termohon agar menghadap sidang Mahkamah Partai antara M Nawawi sebagai pemohon melawan DPD Partai Golkar Provinsi Jambi sebagai termohon.

Sidang yang digelar pada 28 Agustus ini akan dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di ruang sidang Mahkamah Partai di Jakarta pukul 15.00 sampai selesai. 

Sidang ini akan dilaksanakan secara pisik, Apabila mengikuti sidang virtual maka akan menggunakan Zoom Cloud Meeting

Dalam hal ini termohon yakni Partai Golkar Provinsi Jambi wajib hadir, jika tidak hadir maka termohon dianggap tidak menggunakan haknya dan persidangan akan dilaksanakan dan dilanjutkan. 

Sementara itu Ketua bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Endria Putra mengatakan siap menghadapi sidang tersebut. 

"Kita siap menghadapi sidang tersebut," ujar Endria Putra, Rabu (26/8/2020). 

Endria mengatakan pemanggilan ini ada kaitannya dengan pemecatan Nawawi sebagai ketua Golkar Muaro Jambi. 

"Pemecatan ini ada dasarnya dan akan kita buka semua nanti di DPP," ujarnya. 

Dia mengatakan sudah mempersiapkan semua berkas dan kuasa hukum Partai Golkar yang merupakan Ketua bidang hukum Golkar Provinsi Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID