Terkait Kedatangan Sandi, SAH Nyatakan Koordinasi Dengan BPP Belum Ada Dilakukan

Penulis: - Rabu, 23 Januari 2019 , 17:43 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH) menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi terkait dengan kedatangan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di Jambi.  Sayangnya, tim koalisi partai pengusung ini belum mendapatkan instruksi apapun terkait kedatangan Sandi diJambi.

 

“Kami memberikan apresiasi ke Bawaslu. Karena memang secara aturan BPP yang bertanggung jawab. Tapi kami masih melakukan koordinasi dengan pusat. Karena belum ada koordinasi ke kami. Sejauh ini penanggungjawabnya adalah pribadi orang perorangan,” kata SAH saat dihubungi melalui telepon selulernya siang ini Rabu (23/1/2019).

 

Karena itu, SAH pun mempertanyakan orang perorangan yang menfasilitasi kedatangan Sandi tanpa berkoordinasi dengan Badan Pemenangan Provinsi. Karena bagaimanapun secara hukum, KPU dan Bawaslu hanya mengetahui jika tim kampanye yang diajak koordinasi adalah tim yang terdaftar di KPU.

 

“Ini kalau memang ada koordinasi kami tentu kami siap bertanggung jawab kapan dan dimanapun baik capres dan cawapres untuk hadir di Jambi. Dak boleh atas nama person. Ini untuk kepentingan pribadi, tidak lazim ya,” katanya.

 

Yang jelas, sebagai Ketua BPP Prabowo-Sandi siap mengatur segala kunjungan untuk kepentingan pemenangan. Sampai saat ini BPN belum ada memberikan instruksi. “Kita tidak tahu. Bawaslu itu sudah betul. Yang  datangkan bukan datang pribadi. Tapi sebagai cawapres,” lanjutnya.

 

Makanya, Ia menilai ada kejanggalan dalam kedatangan Sandi kali ini karena dimanfaatkan orang-perorangan untuk kepentingan pribadi. 

 

“Ini Sesuatu janggal. Nanti kita lihat, kita akan koordinasi dengan BPN. Yang jelas BPP Prabowo-Sandi Provinsi Jambi bertanggung jawab kapanpun dimanapun capres dan cawapres akan dhadir di Jambi. BPP Prabowo, siap mengatur. Tapi kalau bicara tidak melibatkan partai, apakah berani penyelenggara mengeluarkan izin, KPU-Bawaslu hubungannya dengan BPP. Sangat benar kalau Bawaslu menyurati kami. Mereka tahu SOPnya menyurati kami,” jelasnya.

 

Ia sendiri menyadari fungsi Bawaslu. Karena secara aturan ketika sudah ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden maka yang bertanggung jawab dalam setiap kegiatan calon adalah badan pemenangan yang sudah didaftarkan ke KPU. “Tentu ini untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi,” katanya.

 

Ia sendiri sudah berkomunikasi dengan tim koalisi partai. Mereka juga memiliki pendapat yang sama. Seharusnya memang yang bertanggung jawab dalam kedatangan calon bukan orang-orang perorangan. Setidaknya ada koordinasi dengan koalisi partai. 

 

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Eddy Syam. Dia sudah ada meminta agar ada koordinasi.  Memang ketika sudah ditetapkan sebagai calon, maka lembaga penyelenggara pemilu tahunya dengan BPP. Termasuk bawaslu yang minta koordinasi,”jelas Anggota DPR RI ini.

 

Ia sendiri berharap demi menjaga soliditas koalisi partai di Jambi, maka seharusnya orang-orang perorangan yang katanya bertanggung jawab terhadap kedatangan Sandi di Kota Jambi juga berkoordinasi dengan tim koalisi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID