Tidak Penuhi Syarat: Pardomuan Gagal Maju Jalur Perseorangan di Pilwako Jambi 2024

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 15 Mei 2024 , 13:30 WIB
Pardomuan Siregar (kiri) Pardomuan Siregar (kiri)


JERNIH.ID, Jambi - Keinginan Pardomuan Siregar untuk bertarung sebagai calon walikota melalui jalur perseorangan gagal. Pasalnya, jumlah dukungan yang disampaikan ke KPU Kota Jambi setelah diverifikasi sangat jauh dari syarat minimal yang diharuskan.

KPU Kota Jambi terpaksa mengembalikan berkas Pardomuan Siregar karena tidak memenuhi syarat dukungan pada Selasa (14/5/2024) pagi.

Ketua KPU Kota Jambi Denny Rahmat mengatakan, dari 48.800 dukungan yang diserahkan, ternyata hanya 22.276 yang diterima oleh KPU. Dan itupun dukungan untuk Pardomuan hanya 1.194.

"Dari hasil penghitungan yang kami lakukan, ternyata dukungan ke Pardomuan hanya 1.194," jelasnya.

Ditambahkan oleh Denny, dari hasil pemeriksaan, banyak berkas dukungan justru ditujukan untuk Samiun Siregar, bukan Pardomuan.

"Ada tiga jenis yang kami temukan, yang paling banyak dukungan untuk Samiun yakni 22.276, yang kedua dukungan kosong, dan yang terakhir untuk Pardomuan. Maka dari itu kami kembalikan berkas," ujarnya.

Dengan hasil ini, Pardomuan dipastikan gagal ikut pilkada serentak 2024 dari jalur perseorangan, karena kurangnya dukungan.

"Tidak Memenuhi Syarat, makanya berkas kami kembalikan," katanya.

Sementara itu, dengan hasil ini Pardomuan mengaku tidak putus asa. Pihaknya masih akan terus berupaya, melalui jalur partai.

"Kita terus maju, kita sudah mendaftar di banyak partai dan optimis akan mendapat dukungan. Kita sudah berkomunikasi dengan partai politik," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya saat mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan, Pardomuan menggandeng Candra Johan Karim sebagai wakilnya.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID