Tim Ombudsman Terjun ke RSUD Raden Mattaher Temukan Beberapa Catatan, Ini Kata Drg Iwan

Penulis: - Kamis, 26 September 2019 , 00:22 WIB


JERNIH.ID, Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi, baru saja menggelar kegiatan PVL On The Spot di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi pada tanggal 23 - 24 September kemarin. Pada kegiatan ini Ombudsman Jambi menerjunkan tim yang terdiri dari dua Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), satu Asisten Bidang Pencegahan dan satu staf Ombudsman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad mengatakan kegiatan ini seperti sebelumnya telah dilaksanakan pada layanan publik di beberapa lokasi. Tujuannya yakni mengawasi pelayanan publik dan menerima langsung aduan dari masyarakat.

"Hasil dari tim, ada beberapa temuan yang menjadi catatan Ombudsman dan harus mendapat perhatian dari Pemda. Salah satunya permasalahan kamar rawat inap yang rusak dan persoalan tempat tidur," kata Jafar.

Menanggapi terkait hal ini, menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil temuan tersebut dan sudah menyebar ke media, sehingga banyak ragam komentar yang tidak memahami duduk permasalahannya.

Ia menjelaskan untuk persoalan beberapa kamar yang tidak digunakan dan fasilitas yang rusak belum diperbaiki itu, dikarenakan dari awal bahwa RSUD Raden Mattaher kapasitas tempat tidur sesuai AMDAL, yang boleh beroperasional 321 tempat tidur. Pembangunan dan penambahan tempat tidur yg sudah mencapai 500 tempat tidur lebih tanpa ada IMB dan pengurusan AMDAL yang baru.

"IMB kita selesaikan tahun 2018, penambahan tempat tidur tanpa pengurusan AMDAL adalah merupakan pelanggaran hukum dan kami telah diperiksa Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi bahkan Kementrian Lingkungan Hidup, dimana rekomendasinya RSUD Raden Mattaher kembali jumlah 321 tempat tidur sesuai AMDAL yang lama. Maka kamar yang ada tidak bisa digunakan agar tidak melanggar hukum tentang lingkungan hidup," kata Iwan, Rabu (25/9) malam.

Sedangakan untuk sebagian lagi, dikatakan Iwan dialihkan untuk proses belajar dan mengajar mahasiswa kedokteran pendidikan FKIK UNJA karena RSUD Raden Mattaher sebagai Rumah Sakit Pendidikan tanpa dilengkapi sarana dan prasarana serta pembangunan yang dari awal tidak dipersiapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan belum lagi sistem rujukan berjenjang yang menempatkan RSUD Raden Mattaher sebagai rujukan Provinsi belum benar-benar berjalan sesuai aturan dikarenakan keterbatasan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki RSUD kabupaten/kota serta RS swasta di Provinsi Jambi.

Untuk Persoalan langit-langit (plafond) yang belum diperbaiki, Ia menjelaskan hal itu karena kita fokus untuk menyelesaikan persoalan kebocoran karena gedung dibangun desainnya tidak menggunakan atap sehingga bocor dan membuat plafond bocor, dimana setiap musim hujan kebocoran sampai keruang-ruang pasien dan hal ini menjadi keluhan masyarakat.

Perbaikan dengan biaya yang tidak sedikit dikeluarkan pemerintah dari tahun 2015, maka tahun 2017 hearing ke komisi DPRD Provinsi Jambi tepatnya komisi IV dan menyampaikan akar masalah dari atap yang tidak ada sehingga berapapun dianggarkan pasti tetap rusak. Hal ini tentunya kita anggap pemborosan uang negara, maka DPRD Provinsi Jambi sepakat menganggarkan rehab pemasangan atap seluruh gedung rawat inap.

"Alhamdulillah pekerjaan penutupan atap di gedung rawat inap hampir 100 persen dan keluhan atas bocor teratasi. Insya Allah tahun depan kita anggarkan perbaikan plafond dan bagian yang rusak jika disetujui oleh anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru," katanya.

"Saya sangat memahami bahwa pelayanan, sarana prasarana di RSUD Raden Mattaher masih perlu dibenahi dan penambahan, hal ini semua tidak terlepas dari anggaran yang tersedia untuk RSUD Raden Mattaher. Kami juga berterima kasih sudah didatangi oleh Ombudsman sehingga bisa semua pihak dapat membantu untuk peningkatan pelayanan di RSUD Raden Mattaher. Mari kita semua bergandeng tangan, bahu membahu untuk terus meningkatkan pelayanan RSUD Raden Mattaher yang kita cintai ini," tambahnya.

Sementara untuk ruang tunggu yang belum memadai, diakui Iwan memang dikarenakan keterbatasan anggaran yang diberikan ke RSUD Raden Mattaher. Awalnya pelayanan cuci darah hanya 15 tempat tidur dan berada di lantai 2 poli jalan, tahun 2018 kita bentuk HD Centre sebanyak 42 tempat tidur, dimana persiapan dan rehap ruangan dengan pembiayaan murni pihak vendor (penyedia KSO) sebesar 1,6 Miliar tanpa menggunakan uang negara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi diuntungkan.

"Insya Allah dengan adanya perhatian dari anggota dewan yang baru, kami pihak RSUD Raden Mattaher dapat diberi tambahan anggaran untuk 2020 kedepan," tutupnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID