Wabup Mashuri saat hadiri MOU dengan Ombudsman RI JERNIH.ID, Muaro Jambi - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyampaian laporan masyarakat, Pemkab Merangin Momerandum of Understanding (MOU) dengan Ombudsman RI, di Ruang Pola Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (6/2/2020).
MOU dihadiri Wabup Mashuri dari Pemkab Merangin. Wabup menyampaikan jika MOU tentang peningkatan kualitas pelayanan publik sangatlah penting. Wabup apresiasi Ombudsman RI yang mendorong pelayanan publik terbaik dan bisa meningkatkan investasi ke daerah.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik, bisa direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,” ujar Wabup.
Lebih lanjut dikatakan wabup, pelayanan publik merupakan tugas utama aparatur pemerintah, sedangkan penyelenggaraan pelayanan publik selalu menjadi perhatian dan penilaian masyarakat.
“Oleh karena itu sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegas Wabup.
Standar itu sambung Wabup, merupakan tolak ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksana dan pengguna layanan, sehingga tidak merugikan bagi masyarakat dan perseorangan.
“Pemkab Merangin akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien, sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.