Oleh: Bayu Anugerah
“Satu orang membaca, dua orang berdiskusi, tiga orang langsung aksi”. Sepertinya hanya sebagai penggalan kalimat tanpa ada makna yang tersirat untuk saat ini. Padahal ketika diterapkan di HMI akan menjadi senjata yang sangat mahal dan ampuh untuk mengupas berbagai fenomena sosial yang ada terutama di bidang hukum. Kondisi saat ini mengharuskan adanya transformation in action untuk mewujudkan pilar kemajuan bangsa terutama dibidang hukum.
Problematika tentang hukum di daerah bahkan ke Internasional hampir tidak ada habisnya. Permasalahan semakin ruwet di tambah permasalahan Covid-19 yang membuat gerak menjadi terbatas. Akan tetapi masa pandemi ini juga mengajarkan kita untuk selalu adaptif dan siap dengan segala perubahan di masa yang akan datang. Karenanya, smart leadership dalam lingkungan HMI harus harus dibangun dengan fondasi yang kuat dan berkelanjutan.
Keberadaan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) sangat penting di tengah-tengah masyarakat, karena hari ini merupakan era transisi ke dunia digital dan teknologi. Ketika dahulu informasi sangat terbatas, maka berbanding terbalik saat ini dimana kita memiliki informasi yang sangat berlimpah. Perubahan-perubahan itu mestinya dapat kita manfaatkan dan kelola dengan baik terutama dalam aspek hukum. UU ITE adalah produk yang dilahirkan untuk merespon hal tersebut. Akan tetapi masih banyak diantara kita yang masih belum melek hukum.
Peranan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam adalah menjadi solusi yang solutif untuk menyadarkan masyarakat akan hak-haknya ketika mengalami perkara dalam bidang hukum, serta menumbuhkan rasa kepedulian dan ketertarikan terhadap masalah Hukum saat ini. Karena sejatinya peranan dan fungsi LKBHMI sangat membantu terciptanya keseimbangan dalam masyarakat, tentunya akan berorientasi pada masyarakat yang buta hukum.
Memulai dengan pembuatan platform digital, bagi kader LKBHMI untuk melayani dan tempat berkonsultasinya masyarakat pencari keadilan. Dimana dalam satu aplikasi tersebut bisa mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi seputar permasalahan hukum. Platform digital ini juga mengutamakan pandangan hukum tentang sesuatu hal/tempat berdiskusi dan menampung ide dari seluruh LKBHMI di Idonesia, dalam artian sebagai salah satu usaha melawan disrupsi teknologi dan informasi seperti tidak adanya batasan informasi menyebar sehingga antara hoax dan berita benar sulit dibedakan yang bisa memicu disintegrasi bangsa, mengingat hal ini penting di perhatikan karena pengguna internet di Indonesia cukup tinggi. Setelah itu kita harus buat perpustakaan Ilmiah Hukum dalam Jaringan, sebagai salah satu wujud keseriusan dalam mengasah sumber daya manusia.
Selanjutnya sebagai kader HMI yg berpacu pada Insan akademis, inilah wujud aksi dalam mengekspresikan keilmuan versi mahasiswa. Saya Bayu Anugerah Siap menahkodai Badan Koodinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI).
(Penulis merupakan mantan Ketum Cabang HMI Jambi)