Travel Haji Masih Menjamur, DPR Klaim Sudah Berulang Kali Ingatkan Kemenag

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 06 Juli 2022 , 12:14 WIB
Keberangkatan jemaah haji
Farid Rahman/CNN Indonesia
Keberangkatan jemaah haji

JERNIH.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar menertibkan travel haji.

Namun sayangnya, hingga hari ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan travel haji lantaran tak tahu informasi mengenai perizinan yang dimiliki travel tersebut.

Kasus terbaru, sebanyak 46 jamaah haji dipulangkan lantaran menggunakan visa haji furoda tidak resmi. Calon haji tersebut berangkat menggunakan jasa dari agen perjalanan PT Alfatih Indonesia Travel.


"Bahkan ini bukan kasus baru mengenai penipuan travel ini. Kita sudah ingatkan berkali-kali kepada Kemenag untuk memberikan sosialisasi baik nasional maupun daerah kira-kira travel mana yang memiliki izin dari Kemenag," kata Diah, Selasa (5/7/2022) dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menyebut travel-travel haji yang memberangkatkan para jamaah ke tanah suci banyak yang tak mengantongi izin. Menurut Rieke, Kemenag berkewajiban untuk membereskan perihal carut marut izin travel tersebut.

"Banyak sekali travel haji dan umrah yang tidak memiliki izin tapi beroperasi. Syukur kalau itu benar, tapi banyak juga yang tidak benar. Ini kan kasihan masyarakat, mereka tidak bisa tahu mana yang bener dan nggak. Ini menurut saya salah satu tugas dari Kemenag," ujarnya.

Lebih lanjut, Diah mengatakan bahwa sudah selayaknya celah ketidakpastian dan lubang dalam sistem birokrasi terkait perjudian haji dan umroh ditutup rapat-rapat agar tak lagi merugikan masyarakat.

"Masyarakat itu kan tidak tahu sebuah travel punya izin atau tidak. Sejauh mereka tampil bonafide dan membangun kepercayaan masyarakat ya masyarakat ikut aja," katanya.

Sebanyak 46 calon jemaah haji WNI sempat tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. Namun, mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.(*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID